Perencanaan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

 

Henry Nix, CRES, Australian National University, Canberra, ACT Australia

 

Perencanaan dan pengelolaan lingkungan hidup meliputi aneka ragam bidang dan keahlian, tetapi harus menjadi bagian penting dari perencanaan dan pengelolaan nasional apabila berhasil. Lingkungan hidup dan masalah-masalah lingkungan hidup seharusnya tidak dianggap terpisah dari fungsi-fungsi pemerintahan, tetapi seharusnya dianggap sebagai masalah pokok. Ada lima komponen dari proses yang dinamis dan interaktif untuk pengelolaan sumber daya alam dan perlindungan lingkungan hidup, yaitu inventarisasi; evaluasi; perencanaan, pengelolaan dan pemantauan. Lima komponen tersebut akan dibahas dalam suatu kerangka prinsip-prinsip pokok dan pelaksanaan secara praktis.

 

Membangun masyarakat yang berkelanjutan memerlukan perhatian pada tiga masalah pokok:

· Kelangsungan ekonomi

· Keadilan sosial

· Lingkungan hidup yang berkelanjutan

Setiap hal memang diperlukan, tetapi tidak bisa berlangsung sendiri. Dua hal yang pertama adalah yang paling penting untuk Timor Lorosa’e sekarang, tetapi tidak bisa berlangsung apabila hal terakhir tidak juga diperhatikan. Banyak sekali sudah terjadi degradasi tanah, air, dan margasatwa di Timor Lorosa’e, yang berakibat pada terjadi tanah longsor, banjir, dan hilangnya keanekaragaman hayati. Hasil-hasil tersebut tidak direncanakan, tetapi merupakan akibat dari usaha masyarakat lokal untuk hidup dengan menggunakan sumber-sumber hidup yang ada di sekitarnya, termasuk tanah, tenaga kerja, modal (uang), dan teknologi. Akan tetapi, sumber tanah ada batasnya, tenaga kerja bisa hilang semangatnya, modal sudah sangat terbatas, dan teknologi yang ada masih sangat terbatas.

 

Maka tantangan untuk membangun masyarakat yang berkelanjutan mungkin dianggap sesuatu yang tidak bisa dicapai. Akan tetapi, manusialah yang menyebabkan masalah-masalah tersebut, jadi manusialah yang harus memecahkan masalah-masalah itu. Masyarakat madani, di mana masyarakat dididik untuk memahami hubungan penting antara tanah, air, dan kehidupan, dan yang menggunakan pengertian ini untuk mengelola pemakaian sumber dan untuk melindungi lingkungan hidup, harus menjadi cita-cita utama. Hanya dengan pemahaman demikian teknologi yang cocok mulai dapat ditentukan dan dilaksanakan. Walaupun tanggung jawab untuk perencanaan dan pengelolaan harus dibagi di antara sektor nasional, daerah, dan lokal, peran individu, keluarga, dan masyarakat lokal dalam pengelolaan lingkungan hidup supaya keberlanjutan, juga dipentingkan.

 

Pada tingkat nasional dan daerah kita dapat menentukan lima komponen dari proses yang dinamis dan interaktif dalam bidang pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian lingkungan hidup: inventarisasi; evaluasi; perencanaan; pengelolaan; pemantauan. Secara tradisional, dan secara mendunia, fungsi-fungsi pokok tersebut dibagi di antara bidang-bidang yang terpisah fungsinya. Maka muncullah beberapa masalah perencanaan dan pengelolaan lingkungan hidup. Lingkungan hidup selalu dianggap sebagai masalah yang berdiri sendiri, yang tidak ada kaitannya dengan perencanaan ekonomi, infrastruktur, pertanian, kehutanan, pemancingan, pendidikan, kesehatan umum, hukum, dan sebagainya. Sebenarnya, lingkungan hidup merupakan bagian pokok dari semua bidang di atas. Apabila begitu, bagaimana caranya supaya pertimbangan lingkungan hidup/ekologis tercantum dalam setiap fungsi pemerintah?

 

Pertama, kita harus membuat agar semua orang, khusunya para pembuat kebijakan, para pendidik, para pengacara, dan para perencana dan pengelola, memahami akan prinsip-prinsip ekologi dan proses-proses lingkungan hidup. Untuk jangka pendek, yang diperlukan adalah diadakan beberapa lokakarya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang lingkungan hidup (lokakarya tersebut bersifat sangat fokus dan relevan, dan berlangsung selama setengah hari, sehari, atau dua hari). Dalam jangka panjang, pengetahuan tersebut dapat dikembangkan untuk digunakan di sekolah, perguruan tinggi, dan di universitas. Sebagai tambahan yang sangat penting dan sangat diperlukan sebagai penambahan pengetahuan sumber daya manusia tersebut, struktur dan komposisi pemerintah dan badan-badan yang bersangkutan juga harus ditimbangkan.

 

Mari kita mempertimbangkan jawaban terhadap masalah perencanaan dan pengelolaan sumber daya alam di Timor Lorosa’e, yang menimbulkan masalah yang rumit, berlipat ganda, dan kelihatan tidak bisa diselesaikan. Masalah tersebut akan kita bahas dalam rangka hubungannya dengan lima fungsi pokok yang sudah dibicarakan tadi.

 

1. Inventorisasi  

Secara tradisional, peta dan laporan mendokumentasikan basis sumber daya alam, dan penggunaannya. Sekarang ada beberapa teknologi baru (Sistem Informasi Geografi, “Remote Sensing”, “Spatial Interpolation Techniques”, Gambaran Tiruan, dan “Modelling”), yang memungkinkan pegeseran dari pola bentang darat yang statis ke pendekatan yang “parametris”, yang memfokuskan pada hal-hal lingkungan dan diperlukan untuk membentuk proses-proses bentang darat dan jawaban-jawaban biologis. Data minim yang sudah ada memberikan masukan yang sangat diperlukan untuk model teknis, hidrologi, agronomi, silvikulturis, dan ekologi. Hasilnya adalah bahwa banyak macam produksi dan pelestarian lingkungan hidup dapat dinilai dalam suatu sistem “Spatial Referencing”. Contoh pengembangan database untuk negara yang sudah dan sedang berkembang akan tersedia.

 

2. Evaluasi

Pemakaian data “abiotic” (cuaca, lapangan tanah, dan “substrate”) sebagai basis untuk mengevaluasi tanah dan gunanya untuk pertanian, penggembalaan dan penebangan hutan sudah lama berjalan. Belakangan ini, pemakaian data “abiotic” untuk perencanaan pelestarian dan pengelolaan lingkungan hidup makin populer. Jenis-jenis produksi dan pelestarian lingkungan hidup memakai proses fisik dan jawaban biologis yang sama. Model proses sederhana seperti keseimbangan air dan pertumbuhan tanaman dapat menghasilkan informasi yang sangat diperlukan untuk pengembangan industri pertanian, dan dapat dilihat di kalkulator biasa bila diperlukan. Model tanaman yang paling rumit pun dapat dilihat di komputer yang sangat sederhana sekalipun. Model komputer yang serupa juga digunakan oleh para insinyur supaya tahu dimana letak infrastruktur tertentu seperti jalan, gedung, susunan saluran jalan air, dll. Akan tetapi, masalahnya adalah ketersediaan data yang diperlukan untuk memakai model-model tersebut. Pengalaman lokal harusnya tidak pernah diabaikan, dan banyak proses evaluasi tanah mempunyai aturan-aturan sederhana yang berdasarkan pemahaman lokal (mis. Di Distrik-Distrik tertentu, batu-batu metamorfosa yang bisa merubah bentuknya menjadi sangat mudah longsor bila dibersihkan tanahnya).

 

3. Perencanaan

Definisi-Definisi resmi tentang perencanaan menunjukkan bahwa ada aneka ragam pendekatan untuk proses yang sangat penting ini. Apabila berhasil, perencanaan harus memperhitungkan faktor-faktor tertentu seperti faktor fisik, biologis, ekonomis, sosial, budaya, hukum, dan administratif. Di banyak negara, termasuk di negara saya sendiri, perlindungan lingkungan hidup dan pelestarian keanekaragaman hayati dianggap sebagai suatu proses pembagian tanah. Tidak dapat dielakkan bahwa pembagian tanah untuk alasan pelestarian lingkungan hidup memerlukan proses tukar-menukar di antara beberapa macam pemakaian yang bersaing. Ada beberapa metode yang membantu proses tersebut, dan yang memberikan partisipasi untuk yang berminat. Taman-Taman dan tanaman-tanaman yang terlindung memang diperlukan, tetapi tidak cukup. Harus diakui, pengelolaan berbagai macam pemakaian tanah di setiap tanaman yang dilindungi harus dipertimbangkan.

 

4. Pengelolaan

Belum ada yang namanya bidang pengelolaan lingkungan hidup atau ahli pengelolaan lingkungan hidup, tetapi ahli pengelolaan dari bidang lain dapat dicari untuk mengelola lingkungan hidup, misalnya dari bidang pembangunan perkotaan dan industri; pertambangan; kehutanan; pariwisata ekologis, serta pengelolaan tanaman-tanaman yang dilindungi. Sebagian besar bidang tersebut memakai teknologi. Pengelolaan lingkungan hidup biasanya berlangsung dengan cara tidak langsung, karena pengelolaan tersebut bersifat berusaha untuk mengendalikan dan mengatur tingkah laku para pembuat dan pembeli, masyarakat, dan lembaga-lembaga. Akan tetapi, pengelolaan lingkungan hidup dengan tujuan pembangunan berkelanjutan harus berdasarkan pada prinsip-prinsip ekologis yang kuat. Sayangnya, walaupun ekologi memang dapat memberikan pengertian dan pemahaman yang sangat diperlukan, ekologi jarang dapat memberikan tingkat keterincian dan pengaturan yang diinginkan pengelola sumber daya tanah, para insinyur, dan para teknisi.

 

Pengelola lingkungan hidup di masa depan akan ikut pelatihan keras, dan harus mempunyai pengetahuan luas, termasuk pengetahuan tentang politik, administratif, hukum, ekonomi, sosial, dan ilmu pengetahuan umum. Yang paling penting adalah perlunya memahami terjalinnya sistem-sistem tersebut, perlunya menimbang keinginan beberapa peminat, dan perlunya berkomunikasi secara efektif.

 

5. Pemantauan                                                             

Masalah yang terakhir, tetapi tidak kurang pentingnya, pengelolaan lingkungan hidup tidak akan berhasil tanpa adanya pemantauan berjalannya sistem tersebut, apakah di tingkat nasional, propinsi, lokal, atau suatu sistem produksi tertentu. Walaupun lembaga keuangan besar dan perusahaan industrial mengakui situasi demikian, tidak semua pemerintahan dan badan-badannya memahami akan pentingnya pemantauan. Statistik-statistik seringkali dianggap kurang penting bila keadaan fiskal sedang mengalami kesulitan. Akan tetapi, bagaimana keberhasilan atau kegagalan program pemerintah dan pengeluaran fiskal dinilai?

 

Tidak bisa dielakkan, teknologi baru seperti “remote sensing” dengan sistem informasi geografi, dan “strategic ground-based sampling” dapat menyebabkan pemantauan lebih murah. Apalagi, sistem-sistem tersebut dapat mempermudah partisipasi masyarakat dalam pemantauan. Australia dapat memberikan beberapa contoh pemantauan tumbuh-tumbuhan dan binatang-binatang di tingkat masyarakat lokal. Sistem pemantauan yang di tingkat nasional dan yang sukarela untuk pengelolaan lingkungan hidup dan pelestarian keanekaragaman hayati adalah kemungkinan besar di suatu masyarakat madani, tetapi tetap merupakan tantangan untuk masa depan.